E-mail Cetak PDF
  1. Latar Belakang, Tujuan dan Komposisi
    Pada Partner Konsultasi EED pertama di Bogor tahun 2004, partner-partner EED di Indonesia menyadari bahwa diperlukan adanya suatu kerjasama dalam bentuk kelompok jaringan kerja yang konsen pada beberapa topik khusus untuk menghadapi tantangan dan isu yang terjadi masyarakat. Kelompok ini dibentuk sebagai wadah untuk berdialog mengenai topik khusus yang dihadapi oleh para partner dan menentukan kegiatan bersama untuk menindaklanjuti topik tersebut. Oleh karena itu, ditunjuk 4 Contact Person Kelompok Kerja yang berfokus pada 4 topik khusus yaitu:
    • Bp. Samuel Sihombing (Petrasa - Pembangunan Pedesaan),
    • Ibu Debora Murthy (MBM - HIV-AIDS),
    • Bp. Suwarto Adi (Trukajaya - Desentralisasi dan Demokratisasi) serta
    • Bp. Sentot (Elsam – HAM).
    Contact Person menyelenggarakan 2 kegiatan selama masa kerjanya yaitu:
    • WS UU Yayasan di Salatiga pada tanggal 15 – 17 Mei 2006 dan
    • WS Pengembangan Ekonomi Pedesaan lewat Penguatan Masyarakat Lokal di Medan dan Danau Toba tanggal 28 – 31 Agustus 2006.

    Setelah masa kerja Contact Person berakhir, di Partner Konsultasi EED kedua yang diadakan pada tanggal 20 – 23 November 2006, para partner memilih empat orang koordinator baru dari kelompok sektoral untuk meneruskan kegiatan dari keempat Contact Person yang terdahulu. Empat koordinator (yang disebut juga Dewan Koordinator/DK) tersebut yaitu:
    • Bp. Freddy E. Pinontoan (Matepe – Pembangunan Pedesaan),
    • Bp. Husin Basir (PKMD Serukam – HIV-AIDS),
    • Bp. Mula Harahap (Yakoma – Demokratisasi) dan
    • Bp. Safaruddin Siregar (Bitra – Politik & HAM).
    Dalam masa kerjanya, DK menyelenggarakan beberapa kegiatan yaitu:
    • WS Pengolahan dan Pemasaran Produk Pertanian di Toraja pada tanggal 20 – 24 November 2007,
    • WS Demokrasi dan Komunikasi Partai Politik di Tingkat Lokal di Medan pada tanggal 1 – 2 April 2008,
    • WS HIV-AIDS di Pontianak pada tanggal 8 – 9 Juli 2008.

    Pada saat Partner Konsultasi EED ketiga di Berastagi, Sumatera Utara tanggal 25 – 28 November 2008, DK mempresentasikan laporan kegiatan mereka kepada semua partner. Laporan ini mencakup hasil kegiatan yang dicapai selama ini serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya. Semua partner EED menyadari bahwa peran DK untuk mengembangkan dialog tentang isu masih sangat dibutuhkan di masa depan. Maka, mereka memutuskan untuk memilih DK kelompok sektoral yang baru untuk melanjutkan kerja DK lama yang terdiri dari:
    • Bp. Agustinus Purba dari Yayasan Ate Keleng/YAK (Sektor Pengembangan Pedesaan),
    • Ibu Paula Hartyastuti dari CD Bethesda (Sektor Kesehatan Dasar Masyarakat),
    • Bp. Muhamad Hasyim dari Lakpesdam NU (Sektor Demokratisasi dan Konflik Transformasi),
    • Ibu Risma Umar dari Solidaritas Perempuan/Soliper (Sektor Keadilan Jender sebagai isu lintas sektor untuk semua partner).

    Dalam rapat Refleksi Intenal antara DK lama, DK baru dan InSuFa yang diadakan di Makassar pada tanggal 2 – 4 April 2009, DK lama merefleksikan pencapaian dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan DK untuk pembelajaran bersama. DK baru juga membuat rencana aksi konkrit serta membahas hal-hal terkait administratifnya. Setelah itu DK mengirimkan draft proposal dan budget kepada EED dan juga membaginya dengan semua partner. EED telah menyetujui proposal dan budget DK. Pada rapat kedua DK dan InSuFa di Bali pada tanggal 4 – 5 Agustus 2009, DK merencanakan persiapan kegiatannya yang terdiri dari:
    • Temu Nasional Partner EED dan masyarakat dampingannya (Pojok Belajar, Diskusi Pleno dan Deklarasi) bertema “Perubahan Iklim, Kesehatan dan HIV-AIDS dalam Perspektif Keadilan Jender, Pluralisme dan Pengelolaan Sumber Daya Lokal” yang akan diselenggarakan di Jakarta tanggal  9 – 11 November 2009,
    • Rapat masing-masing kelompok sektoral,
    • Pengembangan website DK sebagai media komunikasi dan penggalangan dukungan kegiatan advokasi.

    Keempat Dewan Koordinator ini mengadakan rapat dengan InSuFa secara berkala. Notulen dari setiap rapat selalu dikirimkan oleh DK kepada semua partner dan juga ke EED dalam versi B. Inggris. Para partner diperbolehkan untuk bergabung di lebih dari 1 kelompok sektoral.

  2. Tata Laksana Internal DK baru (Fungsi dan Peranan, Kewajiban, Hak, Sanksi dan Mekanisme Kerja)
    Rumusan fungsi, peranan, kewajiban, hak, sanksi dan mekanisme kerja DK dirumuskan kembali secara bersama-sama antara DK baru dan InSuFa:
    Fungsi & Peranan:
    Berperan dalam mengembangkan isu-isu oleh tim kajian studi dan mitra-mitra dalam relasi antara EED, InSuFa dan HMC
    1. Menggali isu-isu yang berkembang di mitra dan memperkuat jaringan antar mitra untuk isu bersama.
    2. Memberi masukan kepada kebijakan strategis misalnya terhadap isu-isu yang diakomodasi oleh juga mitra-mitra Indonesia dan EED.
    3. Menyusun dan mengajukan program-program bersama di sektor yang berada dibawah koordinasinya.
    4. Penghubung mitra terhadap EED atau sebaliknya dalam kasus-kasus tertentu sehubungan dengan isu-isu.
    5. Menginisiasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan isu-isu yang dikembangkan.
    6. Mengelola program-program terkait isu bersama dengan menunjuk host lembaga perwakilan DK sebagai penanggung jawab pelaksana kegiatan.
    Kewajiban
    1. Wajib hadir dalam semua pertemuan Dewan Koordinator (yang jadwal agendanya telah disepakati bersama oleh seluruh anggota DK dan InSuFa).
    2. Melakukan komunikasi yang intensif dilakukan baik lewat e-mail,sms,dll dengan selalu Cc ke InSuFa.
    3. Menginformasikan setiap rencana, keputusan dsb, yang dicapai oleh Dewan Koordinator kepada InSuFa.
    4. Memberikan informasi mengenai isu-isu yang terjadi di Indonesia berkaitan dengan sektor-sektor yang ada (4 sektor) serta informasi terkini di Indonesia termasuk opini para mitra ke EED dan InSuFa.
    5. Membuat/menyusun proposal untuk kegiatan Kelompok Sektoral yang dibuat oleh masing-masing Koordinator Sektor dan dijadikan satu untuk proposal yang akan dikirim ke EED dan Cc InSuFa.
    6. Bertanggungjawab untuk menyelenggarakan seluruh action plan yang sudah disepakati oleh Dewan Koordinator dan atau oleh Koordinator sektor kepada sektor yang berada dibawah koordinasinya.
    Hak
    1. Hak untuk bertanya atau mengklarifikasi kepada mitra terkait isu-isu yang berkembang.
    2. Mendapatkan informasi dari EED tentang pandangan Pemerintah/Masyarakat Jerman dan EED terhadap Indonesia dari berbagai aspek.
    3. Berhubungan dengan stakeholder dalam hal diseminasi informasi dan advokasi isu-isu terkait dengan mitra-mitra.
    4. Meminta dukungan dari mitra-mitra untuk advokasi isu-isu terkait jaringan.
    Sanksi
    1. Apabila ada salah seorang dari Dewan Koordinator yang tidak bisa lagi menjalankan komitmennya dan atau berakhir jabatannya dalam organisasi tersebut maka DK yang lainnya bisa mengingatkan organisasinya untuk mengganti DK yang lain dari representasi organisasinya tersebut.
    Mekanisme Kerja
    1. Berkomunikasi terus-menerus dalam mengembangkan isu-isu yang terjadi dalam Kelompok  Sektoral.
    2. Setiap kegiatan/aktivitas Kelompok Sektoral yang berada dibawah koordinasi seorang koordinator perlu koordinasi dan persetujuan oleh Koordinator Kelompok Sektoral lainnya.
    3. Dana-dana untuk kegiatan masing-masing sektor dikelola oleh lembaga dimana koordinator berada.


  3. Hasil yang dicapai dari kegiatan DK lama dan hasil yang diharapkan dari kegiatan DK baru
    Dalam laporan DK lama yang dipresentasikan di Partner Konsultasi 2008, ada beberapa hasil yang sudah dicapai antara lain:
    • Adanya keterbukaan dan keinginan bersama diantara para partner untuk saling membantu dalam meningkatkan kapasitas organisasinya terutama dalam hal isu programatik. Hal ini diwujudkan lewat saling berbagi pengalaman dalam kegiatan DK, kegiatan studi banding dan magang antar partner,
    • Adanya fondasi/dasar isu-isu yang digumuli bersama oleh DK dan semua partner,
    • Terbangunnya posisi dan opini yang jelas terhadap isu yang dihadapi oleh para partner,
    • Terciptanya tujuan dan strategi bersama untuk mengantisipasi isu menjadi tantangan bagi kerja partner.

    Berdasarkan hasil yang dicapai lewat kegiatan DK lama, DK baru berkomitmen untuk meneruskan kerja DK di masa depan dengan membuat rencana aksi konkrit.

    Fokus kegiatan DK baru adalah penguatan isu programatik partner EED dengan mengoptimalkan proses pembelajaran antar partner sehingga bisa diintegrasikan menjadi upaya lobby dan advokasi bersama yang berkelanjutan.

    Tujuan yang hendak dicapai adalah:
    • Meningkatkan jaringan kerja, komunikasi antara partner dan penggalangan dukungan kegiatan partner khususnya dalam lobby dan advokasi pada tingkat lokal, nasional dan internasional,
    • Mengembangkan kegiatan advokasi dan kampanye bersama terutama terhadap kebijakan/UU yang dibuat oleh Pemerintah melalui upaya peningkatan pemahaman LSM dan masyarakat dampingannya untuk bersikap kritis terhadap implikasi kebijakan dan UU tersebut terhadap kehidupan rakyat termasuk penggunaan dan pembagian yang sama dalam hal sumber daya alam yang berkelanjutan,
    • Mengoptimalkan upaya saling pembelajaran tukar pengalaman antar partner terkait dengan topik-topik khusus.

  4. Daftar Partner Anggota Kelompok Sektoral
    Pengembangan Pedesaan Kesehatan Masyarakat Demokratisasi dan Konflik Transformasi Keadilan Jender
    (Isu Lintas Sektor)
    1. Yayasan Ate Keleng (Koordinator)
    2. Petrasa
    3. Matepe
    4. Trukajaya
    5. Bitra
    6. Sintesa Kendari
    7. MBM
    8. YSSN
    9. Pelpem GKPS
    10. Aliansi Organis Indonesia
    11. Sheep
    12. PKMD Serukam
    13. Lakpesdam NU
    14. Kalyanamitra
    15. GKPI
    16. PDPK (Pelangi Kasih)
    1. CD Bethesda (Koordinator)
    2. Yakkum
    3. MBM
    4. Pelkesi
    5. YEU
    6. Sheep
    7. Matepe
    8. GKI Papua
    9. AFSC
    10. PKMD Serukam
    11. Kalyanamitra
    12. GKPI
    1. Lakpesdam NU (Koordinator)
    2. Trukajaya
    3. Matepe
    4. Bitra
    5. Yayasan Ate Keleng
    6. Yakoma
    7. PKMD Serukam
    8. YSSN
    9. Pra Karsa
    10. AFSC
    11. Elsam
    12. MBM
    13. AMAN
    14. Kalyanamitra
    15. GKPI
    16. PDPK (Pelangi Kasih)
    1. Soliper (Koordinator)
    2. AMAN
    3. Kalyanamitra


 

Derajat Kesehatan di Papua Mengkhawatirkan

Menteri Kesehatan Meski pemerintah mengaku telah melaksanakan Pembangunan Kesehatan di Papua selama beberapa dasawarsa.Tapi, seluruh indikator derajat kesehatan Papua, yaitu angka kematian ibu, angka kematian bayi, angka kematian balita, prevalensi gizi buruk, dan prevalensi gizi kurang, masih berada di bawah angka rata-rata nasional.

Mikro Forum

Video Komunitas

You need Flash player 6+ and JavaScript enabled to view this video.
Title: Membangun Kemandirian Ekonomi (0:09:28)



FacebookTwitterYoutubeGoogle+

Opini

Lumbung sebagai Alternatif Gerakan Perlawanan Petani

s scaleupaya tidak keliru memahami seperti apa sesungguhnya petani Indonesia, yang paling utama kita mesti melihat kepemilikan dan penguasaan lahan petani Indonesia. Lebih dari 70% petani Indonesia, termasuk di Propinsi Jawa Tengah dicirikan dengan keberadaan petani landless alias hanya memiliki lahan yang sempit bahkan tidak bertanah. Kini,  beberapa kalangan mulai menengok kembali sistem pangan lokal...

Fokus

Dilema Kebebebasan Beragama: Kasus Pembakaran Rumah Ibadah di Sampang Madura

bhinneka Tunggal Ika  menjadi simbol yang dibanggakan masyarakat Indonesia. Perbedaan seharusnya tak pernah jadi masalah. Mempermasalahkan perbedaan di Indonesia sama artinya mempermasalahkan mengapa kita perlu menjadi negara bangsa. Tapi kenyataan berkata lain. Kasus pembakaran tiga rumah pemimpin Syiah..

Jajak Pendapat

Apakah RUU Kerukunan Umat Beragama Bisa Mencegah Radikalisme?

Share/Save/Bookmark