Harmonisme Petani Melawan Kapitalisasi

E-mail Cetak PDF

petrasaMungkin Ridwan Samosir,  Samuel Sihombing dan seluruh staff Yayasan Petrasa boleh berbangga ketika Kementrian BUMN mengapresiasikan kata “Kalian adalah pejuang bangsa..”.  Cukup beralasan kata tersebut, kerja keras mereka mengumpulkan lebih dari 4000 KK (Kartu Keluarga) dalam waktu 10 tahun terakhir dan menggagas ekonomi kerakyatan bagi masyarakat kecil pedalaman Dairi.

Mengingat sepuluh tahun yang lalu, kondisi masyarakat petani Kabupaten Dairi masih jauh dari kata cukup. Padahal secara logika, harusnya mereka sudah kaya, produk pertanian mereka menjadi kebutuhan manusia di seluruh dunia. Salah satu produk unggulan pertanian di Kabupaten Dairi adalah Kopi. Kopi Sidikalang begitulah dunia mengenalnya. Ironisnya, Karena keharuman kopi Sidikalang yang begitu di kenal dunia, tidak sebanding dengan kehidupan petaninya.

Kemiskinan petani di Dairi seolah menjadi wabah yang bertemurun,  terbelit hutang yang beranak-pinak oleh rentenir, hasil panen mereka yang di hargai murah meriah oleh para toke, dan di perparah dengan pemerintah yang hampir tidak menjamah mereka. Pantas, jika masyarakat petani pedalaman Dairi tidak perlu mengenal pemerintah, toh, pemerintah juga tidak mengenal mereka.

Apa yang terjadi di Kabupaten Dairi mungkin juga terjadi di kabupaten-kabupaten lain. Kemiskinan selalu terkait dengan ketidaktahuan petani. Akses pendidikan yang terbatas membuat petani semakin mudah di bodoh-bodohkan. Hasil produk mereka di beli dengan harga yang murah lalu di jual di luar daerah dengan harga yang mahal oleh para toke. Tentu, jika petani mengetahui produknya adalah komoditi yang paling di minati dunia, pasti mereka akan menjualnya sendiri atau tidak mau di beli dengan harga murah.

Terkadang, petani terpaksa menjual produk mereka dengan harga murah karena tuntutan hutang si rentenir. Semakin lama petani tidak mengembalikan  uang yang di pinjam dari rentenir, semakin besar bunga yang harus di bayar oleh petani. Itu juga menjadi alasan mereka menjual cepat walau dengan harga murah, agar bisa mengembalikan uang si rentenir.

Memang pemerintah sudah menyediakan Bank bagi masyarakat, bunga yang masih besar waktu itu, ditambah lagi dengan birokrasi yang rumit, sehingga petani enggan berafiliasi dengan mereka.

Dari situ, Samuel Sihombing di bantu dengan aktivis Petrasa menggagas berdirinya Credit Union (Koperasi kredit) bagi masyarakat.

Kehadiran Credit Union (CU) tentu tidak begitu mudah di terima oleh masyarakat, banyak yang mengira CU adalah bantuan dari pemerintah, dan ada juga masyarakat merasa takut di tipu oleh CU. Setelah mendapat banyak pengetahuan tentang CU, akhirnya masyarakat petani menerima dan sepakat mendirikan kelompok CU.

Falsafah CU adalah memandirikan masyarakat, tidak bergantung pada rentenir, dan saling membantu sesama masyarakat menuju kesejahteraan bersama.

Secara rutin, setiap bulan, masyarakat yang membentuk kelompok CU berkumpul, berdiskusi dan melakukan simpan pinjam antar kelompok. Petani yang mempunyai uang lebih di tabung lalu di pinjamkan ke petani yang membutuhkan modal lainnya.

Petani juga sudah di biasakan untuk saling memotivasi bagi petani yang kredit macet, tentu ini tidak seperti dengan bank atau lembaga keuangan lainnya, yang dengan arogan memaksa petani untuk melunasi hutang, jika tidak, mereka akan  di  hukum dan berakhir pada penyitaan.

Keberagaman yang terjadi di masyarakat petani ikut mewarnai kelompok CU, Agama dan suku tidak menjembatani mereka untuk saling menolong. Di kelompok CU Kebersamaan Desa Sitinjo misalnya, setiap kali memulai pertemuan, diawali dengan doa secara Kristen dan di tutup dengan doa secara Islam.

Keharmonisan petani membawa angin kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Dairi khususnya. Ketidak berdayaan pemerintah mengatasi kemiskinan yang terjadi di Kabupaten ini. Dengan CU, menjadikan semangat bagi masyarakatnya untuk maju sendiri. semangat perubahan, dan semangat kebersaaman.

Sumber: http://petrasafoundation.org/home/?p=4

 

Add comment


PBB Harus Perhatikan Persoalan HAM di Indonesia

pbbDewan HAM PBB akan melakukan Tinjauan Periodik Universal (UPR) kepada seluruh negara anggota PBB di Jenewa Swiss, pada 23 Mei nanti. Dalam UPR yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali itu, beberapa aktivis HAM meminta PBB untuk memmperhatikan secara serius maraknya kasus pelanggaran HAM, khususnya terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini...

no-rice-sehari-tanpa-nasiUsaha pemerintah untuk mengembangkan pangan lokal melalui Gerakan Sehari Tanpa Nasi memang layak diapresiasi. Namun demikian, menurut praktisi pertanian, poin penting dan paling utama seiring ajakan itu adalah aksi konkrit pemerintah dalam mendorong pengembangan pangan lokal hingga ketersediaannya terjaga dengan harga terjangkau.

Video Komunitas

You need Flash player 6+ and JavaScript enabled to view this video.
Title: Yakoma PGI: pelatihan pembuatan video komunitas (0:04:48)


mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter

We have: 119 guests online
Your IP: 38.107.179.242
 , 
Today: Mei 19, 2012

FacebookTwitterGoogleYoutube

Opini

RAN P4DK, Mendamba Sinergi Efektif

foto mbak rubySampai pertemuan ke 25, kami tetap tidak tahu kapan draft Rencana Aksi Nasional Perlindungan Perencanaan Pemberdayaan dan Partisipasi Perempuan di Daerah Konfik (RAN P4DK) akan disahkan. Peserta dialog N-Peace, sebuah jaringan perempuan perdamaian yang digawangi oleh UNDP, terlihat sedikit resah selama pertemuan dua hari di Bali Kuta Resort pada 18-19 April baru-baru ini. Wajar saja...

Fokus

Menjadikan Kesetaraan Gender Sebagai Gerakan Bersama

Perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial-masyarakat tentu saja tidak menjadi suatu masalah. Namun kenyataanya, diskriminasi terhadap perempuan akibat perbedaan gender itu terus terjadi. Ironisnya lagi, pada level gerakan sosial, kesetaraan gender masih dianggap hanya menjadi urusan perempuan. Isu kesetaraan gender...

Informasi

Jajak Pendapat

Apakah Muatan RUU Kesetaraan Gender Sudah Menjamin Pemenuhan Hak Perempuan?

Share/Save/Bookmark