Press Reelease
Aksi Damai dengan Cinta Untuk Toleransi dan Menghentikan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan
Sepanjang tahun 2011 hingga bulan kedua tahun 2012, catatan kekerasan seksual dan atau aktivitas berpotensi melahirkan konflik horizontal maupun struktural terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Perempuan dan kelompok-kelompok minoritas merupakan kelompok rentan korban kekerasan maupun konflik tersebut.
Aliansi Sumut Bersatu mencatat 25 kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sumatera Utara dari 4 media local, mulai Des 2011-Jan 2012. Bentuk-bentuk kekerasan seksual yang terjadi adalah perkosaan, percabulan dan pelecehan seksual dan pada umunya terjadi ruang publik, dan di ruang domestik. Sementara itu di berbagai daerah di Indonesia kasus perkosaan terhadap perempuan juga masih kerap terjadi dan cenderung meningkat. Sebagai gambaran, hasil pemantauan Komnas Perempuan sejak tahun 1998 hingga 2010 menunjukkan bahwa hampir seperempat kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kekerasan seksual yaitu 93.960 kasus dari total kasus 400.939 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 24 % (22.284) kasus kekerasan seksual terjadi di ruang publik.
Pelaku kekerasan beragam, dari mulai orang yang tidak dikenall bahkan tidak dikenal sama sekali. Dan secara sistematis perkosaan itu dilanggengkan oleh negara, dengan tidak pernah memberikan dan menjamin rasa aman pada perempuan dan kelompok marginal dari segala bentuk kekerasan dan perkosaan. Dalam konteks perkosaan ini bukan "sebatas" persoalan seksualitas belaka, tetapi ini sudah masuk dalam ranah penguasaan atas tubuh, khususnya perempuan. Tubuh perempuan menjadi ajang pertarungan kekuasaan dalam konteks apapun, dan seksualitas perempuan selalu menjadi taruhannya. Inilah situasi bangsa dan para pemimpin yang masih sangat partriarkis dan sexis.
Sementara itu, aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok agama tertentu di Medan dan beberapa daerah lainnya juga dikhawatirkan berpotensi terhadap menguatnya tindakan intoleransi di Sumatera Utara. Berbagai peristiwa tersebut berdampak hilangnya rasa aman dan mengganggu keharmonisan ditengah-tengah masyarakat. Mencermati peristiwa diatas, jaringan masyarakat sipil yang ada di Sumatera Utara enyatakan keprihatinan mendalam, menyesalkan terjadinya kasus kekerasan dan menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan hak atas rasa aman terhadap masyarakat khususnya perempuan.
- Meminta aparat penegak hukum agar pro aktif memberikan perlindungan kepada perempuan dan kelompok minoritas lainnya korban kekerasan.
- Meminta aparat penegak hukum bereaksi cepat untuk mengusut tuntas dan menghukum pelaku kekerasan khususnya pelaku kekerasan seksual.
- Meminta pemerintah berperan aktif memberikan pendidikan dan sosialisasi atau informasi penting terkait pentingnya memelihara toleransi dan mewaspadai tindak kejahatan kekerasan seksual serta menyediakan unit pelayanan terpadu pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual di tempat-tempat umum.
- Mengajak masyarakat umum agar terlibat dalam upaya-upaya pemulihan perempuan korban kekerasan dengan memperhatikan prinsip-prinsip terbaik atau keberpihakan terhadap korban.
- Mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga perdamaian sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika
Demikian pernyataan ini agar menjadi perhatian semua pihak. Menebarkan cinta kasih, semangat persaudaraan kepada semua pihak sepanjang masa untuk terwujudnya perdamaian.
Medan, 14 February 2012
Aliansi Sumut Bersatu, Study Group of Culture, ISCO, Rumah Belajar Pluralisme, PETRASA, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia, IPPI SUMUT, BITRA dan Aktivis Mahasiswa.






Dewan HAM PBB akan melakukan Tinjauan Periodik Universal (UPR) kepada seluruh negara anggota PBB di Jenewa Swiss, pada 23 Mei nanti. Dalam UPR yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali itu, beberapa aktivis HAM meminta PBB untuk memmperhatikan secara serius maraknya kasus pelanggaran HAM, khususnya terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini...
Usaha pemerintah untuk mengembangkan pangan lokal melalui Gerakan Sehari Tanpa Nasi memang layak diapresiasi. Namun demikian, menurut praktisi pertanian, poin penting dan paling utama seiring ajakan itu adalah aksi konkrit pemerintah dalam mendorong pengembangan pangan lokal hingga ketersediaannya terjaga dengan harga terjangkau.





Sampai pertemuan ke 25, kami tetap tidak tahu kapan draft Rencana Aksi Nasional Perlindungan Perencanaan Pemberdayaan dan Partisipasi Perempuan di Daerah Konfik (RAN P4DK) akan disahkan. Peserta dialog N-Peace, sebuah jaringan perempuan perdamaian yang digawangi oleh UNDP, terlihat sedikit resah selama pertemuan dua hari di Bali Kuta Resort pada 18-19 April baru-baru ini. Wajar saja...