Bhinneka Tunggal Ika, berbeda tetapi satu, menjadi simbol yang dibanggakan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan ribuan suku, puluhan agama dan keyakinan, ratusan bahasa, dan banyak jenis keragaman lainnya, perbedaan seharusnya tak pernah jadi masalah. Mempermasalahkan perbedaan di Indonesia sama artinya mempermasalahkan mengapa kita perlu menjadi negara bangsa. Oleh sebab itu, segala hak yang terkait dengan keragaman ekspresi kebutuhan dasar manusia, seperti beragama dan berkeyakinan wajib dilindungi dan dijamin oleh negara.
Tapi kenyataan berkata lain. Sepanjang 2011 puluhan kasus kekerasan bermotif SARA terjadi di Indonesia, beberapa bahkan dilakukan oleh negara. Kasus pembakaran tiga rumah pemimpin Syiah dan satu rumah ibadahnya di Desa Karang Gayam dan Desa Blu’uran Kabupaten Sampang., Madura, merupakan satu kasus kekerasan yang mengakhiri tahun 2011. Secara khusus kasus ini sangat “menghawatirkan” karena terjadi di Madura yang dikenal sangat menghormati simbol-simbol kultur dan Islam, seperti pesantren. Paska pembakaran, para penganut Syiah diungsikan, dipaksa untuk meninggalkan keyakinannya dan mendapat tekanan sosial seperti ancaman pengusiran, pembakaran dan juga pembunuhan.
Masyarakat sekitar seolah menutup mata pada perbedaan apapun yang ada di sekitar mereka. Syiah dianggap “sesat” karena jika disederhanakan, karena mereka dianggap berbeda. Yang mengerikan ketika seluruh elemen pemerintahan satu kata untuk menenggelamkan isu ini dan sama sekali tidak mau mengambil resiko untuk melihat masa depan penghormatan atas kebebasan beribadah dan berkeyakinan di masyarakat. Di level nasional, wacana semakin berkembang dan fokus pada isu penistaan agama yang semakin menghadapkan masyarakat Sunni dan Syiah.
Kasus ini menjadi semacam “the calling” bagi The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, yang memfokuskan diri pada penguatan masyarakat sipil dalam proses pembangunan perdamaian melalui perempuan. Bagi kami, rangkaian kasus yang mengancam kebebasan beragama di Indonesia harus diselesaikan secara tuntas. Mulai dari soal penegakan hukum, pembangunan opini di media, penguatan perempuan dilevel komunitas, hingga persoalan penguatan organisasi keagamaan yang seharusnya menjadi partner tokoh-tokoh agama dalam mendakwahkan keyakinannya. Mengingat persoalan ini akan menjadi ruang belajar bagi seluruh masyarakat mengajarkan kedamaian beragama kepada generasi.
Secara khusus AMAN memulai dengan melakukan assessment dan pendampingan langkah advokasi dalam kasus ini. Beberapa staf AMAN intensif mendampingi pengungsi mulai dari saat di lokasi pengungsian hingga saat mereka dikembalikan paksa ke desanya. Bahkan kami juga mendampingi proses advokasi dan bersama NGO lain memikirkan langkah bersinergi mengawal kasus ini.
Laporan ini merupakan data hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim AMAN Indonesia baik kepada komunitas Sunni maupun Syiah dari tanggal 5-20 Januari 2012. Investigasi bukan hanya difokuskan pada penggalian data dan informasi mengenai kasus itu sendiri, tapi juga penjajagan sejauhmana upaya rekonsiliasi dan perdamaian bisa dilakukan masyarakat lokal. Investigasi dan penggalian data lapangan menyangkut kasus konflik Sunni dan Syiah itu meliputi sebab-sebab konflik, waktu terjadinya, tempat kejadian, bentuk tindakan yang dilakukan, aktor pelaku dan korban serta tindakan negara maupun civil society terkait konflik tersebut.
Kami berharap laporan ini bisa menjadi gambaran awal tentang betapa mudahnya masyarakat “dipermainkan” dan diprovokasi melakukan tindak kekerasan atas nama perbedaan; betapa perempuan dan anak-anak mudah sekali “dijebak” menjadi korban dalam spektrum yang sangat luas, mulai dari domestik, ideologi, politik, dan bahkan keyakinanya sendiri; dan betapa membangun perdamaian itu bukan urusan sederhana. Perlu fokus dan komitmen semua pihak untuk mengawalnya.
Laporan lengkap investigasi AMAN Indonesia atas kasus Syiah-Sampang bisa di donwload di http://amanindonesia.org/download/2012/02/06/dilema-kebebebasan-beragama-di-indonesia.html






Dewan HAM PBB akan melakukan Tinjauan Periodik Universal (UPR) kepada seluruh negara anggota PBB di Jenewa Swiss, pada 23 Mei nanti. Dalam UPR yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali itu, beberapa aktivis HAM meminta PBB untuk memmperhatikan secara serius maraknya kasus pelanggaran HAM, khususnya terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini...
Usaha pemerintah untuk mengembangkan pangan lokal melalui Gerakan Sehari Tanpa Nasi memang layak diapresiasi. Namun demikian, menurut praktisi pertanian, poin penting dan paling utama seiring ajakan itu adalah aksi konkrit pemerintah dalam mendorong pengembangan pangan lokal hingga ketersediaannya terjaga dengan harga terjangkau.





Sampai pertemuan ke 25, kami tetap tidak tahu kapan draft Rencana Aksi Nasional Perlindungan Perencanaan Pemberdayaan dan Partisipasi Perempuan di Daerah Konfik (RAN P4DK) akan disahkan. Peserta dialog N-Peace, sebuah jaringan perempuan perdamaian yang digawangi oleh UNDP, terlihat sedikit resah selama pertemuan dua hari di Bali Kuta Resort pada 18-19 April baru-baru ini. Wajar saja...