Dalam laporan kondisi hak asasi manusia (HAM) tahun 2010, ELSAM memprediksikan kondisi hak asasi manusia (HAM) akan menuju kearah yang lebih buruk dari tahun-tahun sebelumnya. Prediksi tersebut menguat ketika di awal tahun 2011, terjadi peristiwa yang mengguncangkan publik, penyerangan terhadap anggota jamaah Ahmadiyah, di Cikeusik, Pandeglang Banten. Akibat peristiwa ini, sejumlah nyawa pengikut Ahmadiyah melayang, beberapa luka-luka, dan hancurnya harta benda milik Ahmadiyah. Peristiwa ini membuka lembaran gelap kondisi hak asasi manusia tahun 2011.
Kemudian, rentetan kekerasan juga terus terjadi dalam berbagai bentuk, dan terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Jika pada awal tahun, kekerasan di Cikeusik didasarkan pada agama atau keyakinan, kekerasan dengan berbagai latar belakang terus terjadi, diantaranya karena sengketa lahan, konflik dengan korporasi, pembungkaman kebebasan berekspresi, dan kekerasan karena perilaku aparat yang berujung pada terjadinya penyiksaan.
Sejumlah tindakan kekerasan tersebut, tidak diimbangi dengan penegakan hukum yang memadai dan adil. Institusi-institusi penegak hukum belum mencerminkan kenetralan dalam melakukan perlindungan kepada warganegara. Bahkan, peradilan masih jauh dari harapan untuk menjadi ruang yang adil bagi semua pihak. Parahnya, justru institusi pengadilan dan aparat penegak hukum dituduh melakukan sejumlah tindakan perekayasaan hukum dan menghadirkan peradilan yang sesat. Hak atas peradilan yang adil dan tidak memihak (fair trial) semakin sulit dihadirkan, sementara dorongan untuk melakukan refomasi hukum pidana (penal reform) tak kunjung direalisasikan.
Di tengah situasi tersebut, penguatan mekanisme perlindungan HAM justru tidak menjadi agenda penting. Masih banyak RUU yang seharusnya dilakukan percepatan pembahasan dalam kerangka penguatan perlindungan, pengormatan dan pemenuhan HAM, justru tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah dan DPR. Produksi kebijakan malah cenderung menghadirkan corak yang represif, meski prinsip-prinsip HAM sekilas dipertimbangkan. Di tingkat lokal, juga terus berlangsung produksi kebijakan yang melanggar HAM.
Penyingkiran agenda-agenda HAM oleh Pemerintah maupun DPR, diperparah dengan sikap pejabat publik yang masih diskriminatif, mengabaikan hak-hak kelompok minoritas, perlindungan berlebihan terhadap kepentingan investasi, menekan ekspresi politik, dan terus berlanjutnya praktik korupsi yang berdampak serius terhadap HAM. Pertimbangan dan transaksi kepentingan politik jauh lebih dominan dibandingkan dengan upaya untuk menegakkan HAM, hukum dan konstitusi.
Memburuknya jaminan perlindungan dan pemenuhan HAM diteruskan dalam tingkat yang paling implementatif. Dalam konteks pelanggaran HAM masa lalu, kewajiban konstitusional untuk menegakkan hukum dan HAM justru diabaikan secara berkesinambungkan. Alih-alih menyelesaian pelanggaran HAM masa lalu sesuai dengan mekanisme yang sudah ada, pemerintah justru membuka upaya penyelesaian yang menjauh dari prinsip-prinsip HAM. Nasib para korban terus diambangkan, dan keadilan dinegasikan.
Meski kondisi HAM semakin memburuk, pemerintah tampak saat ini lebih pandai dalam menyembunyikan kondisi HAM sesungguhnya, sebagai bagian dari politik pencitraan. Politik pencitraan berhasil membuat Indonesia mendapatkan apreasi positif sebagai negara yang demokratis dan menjungjung tinggi HAM. Situasi yang berbeda jika melihat jumlah pengaduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran HAM ke Komnas HAM, dimana sampai dengan November 2011, Komnas HAM sedikitnya menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran HAM, sebanyak 3780 pengaduan.
Dokumen Lengkap Laporan HAM 2011ELSAM Bisa Diunduh Pada Link Berikut:
Sumber:http://elsam.or.id/new/index.php?id=1681&;lang=in&act=view&cat=c/404






Dewan HAM PBB akan melakukan Tinjauan Periodik Universal (UPR) kepada seluruh negara anggota PBB di Jenewa Swiss, pada 23 Mei nanti. Dalam UPR yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali itu, beberapa aktivis HAM meminta PBB untuk memmperhatikan secara serius maraknya kasus pelanggaran HAM, khususnya terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini...
Usaha pemerintah untuk mengembangkan pangan lokal melalui Gerakan Sehari Tanpa Nasi memang layak diapresiasi. Namun demikian, menurut praktisi pertanian, poin penting dan paling utama seiring ajakan itu adalah aksi konkrit pemerintah dalam mendorong pengembangan pangan lokal hingga ketersediaannya terjaga dengan harga terjangkau.






Sampai pertemuan ke 25, kami tetap tidak tahu kapan draft Rencana Aksi Nasional Perlindungan Perencanaan Pemberdayaan dan Partisipasi Perempuan di Daerah Konfik (RAN P4DK) akan disahkan. Peserta dialog N-Peace, sebuah jaringan perempuan perdamaian yang digawangi oleh UNDP, terlihat sedikit resah selama pertemuan dua hari di Bali Kuta Resort pada 18-19 April baru-baru ini. Wajar saja...