
Pelayanan Pembangunan (Pelpem) GKPS pada tahun 2010 lalu melakukan survei terhadap masyarakat yang digolongkan miskin sesuai kriteria miskin oleh pemerintah. Survei dilaksanakan dengan mengambil sampel 3.645 kepala keluarga (KK) miskin yang tersebar secara proporsional sesuai dengan jumlah penduduk miskin di setiap kecamatan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara-Indonesia. .
Survei ini dalaksanakan merujuk pada dasar pelayanan dan tritugas panggilan gereja (baca :GKPS) yaitu bersekutu, bersaksi dan melayani. Hal itu ditegaskan kembali pada prinsip teladan kehadiran Yesus Kristus di dunia ini adalah melayani bukan dilayani (Markus 10: 45) dan dikuatkan pada sebuah tatanan bahwa buah-buah iman yaitu cinta-kasih.
Bentuk kasih adalah pelayanan. Pelayanan dilaksanakan untuk merespon masalah kontekstual yang dihadapi oleh manusia, sebagai upaya menghadirkan Kerajaan Allah di dunia (Matius 25:31-46) dalam melawan semua kebodohan, kemelaratan, keterbelakangan, kelemahan, penyakit dan ketidak-adilan" (Matius. 4: 23; Luk. 4: 18 - 19; 10: 25 - 37).
Rumusan Masalah
Ada beberapa masalah ketidakmampuan di tengah masyarakat sehubungan dengan kemiskinan yang dihadapi antara lain :
- a.Masyarakat miskin tidak mampu memenuhi kebutuhan minimal (primer) khususnya pangan yang sehat dan bergizi, papan (rumah) yang standar dan sehat, pakaian dan belanja perobatan,
- b.Masyarakat miskin tidak mampu menggenapi upaya masa yang akan datang seperti pendidikan anak, investasi modal usaha dan lain-lain sehingga sangat dimungkinkan adanya kemiskinan yang turun-temurun di hadapi,
- c.Masyarakat miskin tidak memiliki sumber daya manusia yang dapat dihandalkan serta tidak memiliki ruang gerak dan waktu dalam belajar demi meningkatkan SDM dimaksud.
- d.Masyarakat miskin ’sepertinya’ tidak menyadari kemiskinan yang dialami.
Hipotesa
Faktor kemiskinan itu sangat dipengaruhi oleh perilaku ekonomi masyarakat yang tidak sehat dan tidak ter-manage dengan baik. Budaya pesta dan merasa terhina jika disebut ”miskin” membuat data kemiskinan menjadi tidak jelas.
Perilaku hidup masyarakat seringkali lebih mengutamakan yang seharusnya tidak perlu diutamakan. Tidak terpikirkan bagaimana kehidupan ini lebih terencana dengan baik sehingga mempunyai tujuan yang jelas. Hal tersebut dimungkinkan mendapat dorongan kuat dari rendahnya SDM.
Asumsi
Ada banyak faktor-faktor penyebab kemiskinan, dimulai dari Sumber Daya Alam(SDA), Sumber Daya Teknologi (SDT) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Kita ketahui bahwa SDA Indonesia sangat besar sehingga dapat diyakini tidak akan menjadi penyebab kemiskinan.
SDT Indonesia juga masih bisa bersaing dengan negara lain dalam konteks faktor penyebab kemiskinan, sehingga sangat tidak beralasan jika SDT menjadi ”biang keladi” kemiskinan. Tinggallah faktor SDM yang diduga sangat berperan kenapa bangsa ini tetap miskin dan terbelakang.
World Bank (2003) mensinyalir bahwa penyebab utama kemiskinan di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, pada umumnya adalah ketidak-mampuan memiliki tanah dan modal, terbatasnya ketersediaan bahan kebutuhan dasar, kurangnya sarana dan prasarana kegiatan perekonomian serta adanya kebijakan pembangunan yang bias perkotaan dan bias sektor.
Selain factor di atas disebutkan juga bahwa penyebab kemiskinan itu adalah terdapatnya perbedaan peluang usaha di antara warga masyarakat dan adanya sistem yang kurang mendukung kegiatan perekonomian rakyat kecil, adanya perbedaan kualitas sumberdaya manusia dan terdapatnya sistem dualisme ekonomi (sektor ekonomi tradisional berhadapan dengan sektor ekonomi modern), rendahnya produktivitas kerja dan lemahnya tingkat pembentukan modal usaha dalam masyarakat, adanya nilai-nilai budaya yang tidak mendorong kemampuan masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam dan lingkungannya, kurang baiknya tata pemerintahan (tidak adanya good governance) serta adanya ekploitasi sumberdaya alam secara berlebihan yang tidak berwawasan lingkungan.
Gambaran Rumah Tangga Miskin di Simalungun
1.Kelompok Usia
Keluarga miskin di Simalungun ternyata didominasi oleh kelompok usia produktif (<35 s/d <65 tahun) yaitu 35,85 %, diikuti kelompok usia 50-65 tahun yaitu sebesar 30,19%, kelompok usia di bawah 35 tahun yaitu 28,30 % dan kelompok usia di atas 65 tahun yaitu sebesar 9,43%
2.Jumlah Tanggungan dan orang Bekerja
Diketahui bahwa dalam kemiskinannya, rumah tangga miskin memiliki tanggungan rata-rata 4 orang atau dengan kata lain dalam keluarga miskin rata-rata dihuni 6 orang. Rata-rata dua orang diantaranya adalah bekerja. Itu berarti jumlah tanggungan hampir 50% lebih besar dibanding orang bekerja dalam satu keluarga.
3.Pekerjaan
Mayoritas pekerjaan tetap yang dilakukan oleh responden adalah bertani yaitu rata-rata 73%. Hanya sebahagian kecil untuk jenis pekerjaan lainnya. Untuk lebih jelasnya dapat digambarkan sebagai-berikut :
|
Kategori |
Jenis Pekerjaan Per-KK (%) |
|||
|
Bertani |
Buruh |
Serabutan |
Lain-lain/ Tidak Bekerja |
|
|
Suami |
55,23 |
7,54 |
20,75 |
1,88 |
|
Isteri |
73,58 |
7,55 |
5,67 |
- |
|
Anak Bekerja |
9,43 |
9,43 |
3,78 |
77,36 |
4.Keikutsertaan dalam Organisasi
Ada 24% dari jumlah KK yang sama sekali tidak ikut dalam organisasi di lingkungannya. Sedangkan mayoritas (49%) mengikuti 1(satu) organisasi di lingkungannya. Bahkan 27% mengikuti organisasi lebih dari 1 organisasi.
5.Jam Kerja/Pemanfaatan Waktu untuk bekerja
Sangat signifikan bahwa 86,79% responden memakai waktu bekerja dalam sehari diatas 7 jam. Hanya 7 jam sebanyak 3,78%, Enam jam perhari sebanyak 1,89%, empat dan lima jam perhari sebanyak 3,78% serta sisanya tidak bekerja sama-sekali.
6.Pendidikan
Latar-belakang pendidikan keluarga miskin dapat digambarkan sebagai-berikut :
|
Kategori |
Pendidikan (%) |
|||
|
Tidak Tamat SD/SR |
Tamat SD |
Tamat SLTP |
Tamat SLTA |
|
|
Suami |
24,53 |
39,62 |
22,64 |
13,21 |
|
Isteri |
26,41 |
24,53 |
24,53 |
24,53 |
7.Asset /Kepemilikan
Kepemilikan rumah mayoritas milik sendiri yaitu sebesar 40%. Rumah pinjaman dalam hal ini tanpa sewa sebesar 24%, rumah warisan sebesar 21%, sedangkan yang masih menyewa rumah sebesar 15%. Jenis rumah yang dihuni oleh keluarga miskin rata-rata berdinding anyaman bambu, beratap seng dan berlantai tanah.


Keluarga miskin di Simalungun mengusahai lahan untuk kebun/ladang dengan kategori 59% adalah warisan, 16% milik sendiri, lahan sewa sebesar 14% dan pinjam tanpa sewa sebesar 11%. Sedangkan kepemilikan kendaraan sederhana sangat rendah yaitu 5,6% terdiri dari sewaan 75% dan milik sendiri 25%.
8. Pendapatan Keluarga
Pendapatan Keluarga miskin di Simalungun rata-rata sebesar Rp. 1.071.877,00 yang bersumber dari pendapatan suami 57% yaitu sebesar Rp. 611.377,00, pendapatan istri 35% yaitu sebesar Rp. 371.300,00 dan anak yang bekerja 7% yaitu sebesar Rp. 11.100,00.
9. Belanja Keluarga Miskin
Belanja setiap bulannya terdiri dari; belanja keluarga yaitu untuk kebutuhan pakan utama sebesar 52,42% atau sebesar Rp.561.878, belanja pendidikan sebesar 11,75% yaitu sebesar Rp. 125.946, belanja kesehatan 2,63% yaitu sebesar Rp.28.190, belanja sosial 7,04% yaitu sebesar Rp.75.460, belanja pajak dan retribusi 1,17% yaitu sebesar Rp.12.494, belanja komunikasi 1,13% yaitu sebesar Rp.12.112, belanja kegamaan 4,18% yaitu sebesar Rp.44.804 dan belanja hobby dan perilaku lainnya 19,68% b yaitu sebesar Rp.210.945.
.Ad. 1. Belanja Rutin
Belanja rutin adalah belanja yang dikeluarkan oleh keluarga miskin secara rutin yang dianggap sebagai keharusan setiap bulannya. Rata-rata belanja rutin keluarga miskin setiap bulannya adalah Rp.561.878,00 dalam hal ini 52% untuk membeli beras yaitu sebesar Rp. 293.110, untuk membeli lauk-pauk 28% yaitu sebesar Rp. 157.395, membeli bahan-bakar 6%yaitu sebesar Rp. 35.311, membayar rekening listrik 3% yaitu sebesar Rp. 30.377, dan untuk jajanan keluarga 5% yaitu sebesar Rp. 14.566, dan belanja lain-lain untuk pakan 6% yaitu sebesar Rp.31.100 seperti untuk binda dan membayari rekening orang lain di kedai (kedai kopi atau kedai tuak) khusus bagi kaum bapak.
Ad. 2. Belanja Pendidikan
Rata-rata keluarga miskin tidak mampu menyekolahkan anak ke kota, hanya mampu menyekolahkan paling tinggi ke sekolah Negeri di ibu negeri kecamatan dan tidak kos. Mengingat responden mayoritas usia produktif maka anak-anak sekolah ada pada tingkat SD, SMP dan SLTA. Biaya terbesar adalah SPP 54% sebesar Rp.68.011, jajanan 22% sebesar Rp.27.708, transport 19% sebesar Rp.23.930, serta sewa rumah kos hanya sebesar 5% yaitu Rp.6.297 karena sebagian kecil kos di Ibukota kecamatan.


Ad.3. Belanja Kesehatan Keluarga
Sebagian kecil saja yang peduli terhadap kesehatan. Belanja kesehatan keluarga keluarga miskin perbulannya adalah sebesar Rp. 28.190 yaitu untuk belanja perobatan rata-rata Rp. 24.528 atau sekitar 87 % dan belanja untuk konsumsi suplemen kesehatan sebesar Rp. Terlihat dari kecilnya prosentase membeli suplemen sebesar Rp. 3.679 atau sekitar 13%.
Akses berobat ke Puskesmas dengan Askeskin atau sejenisnya dirasa sangat membantu keluarga miskin walaupun demikian masih banyak yang tidak memanfaatkannya dan tidak mendapatkannya dengan berbagai alasan seperti sulitnya dalam pengurusan akibat tidak tertibnya data dan administrasi desa. Biaya perobatan yang terdata adalah mayoritas biaya berobat ke praktek-praktek swasta dan membeli obat sakit ringan yang dijual bebas di kios-kios.
Ad. 4. Belanja Sosial
Budaya pesta, suka kumpul-kumpul, acara adat dan organisasi dusun lebih digandrungi masyarakat Batak pada umumnya. Semuanya itu membutuhkan biaya. Biaya tertinggi adalah pesta 38% atau sekitar Rp. 28.679. Urutan berikutnya adalah dukacita 19% atau sekitar Rp. 14.337, arisan 18% yaitu sebesar Rp. 13.583, iuran organisasi/serikat tolong menolong 4% yaitu sebesar Rp. 3.018 , arisan daging (binda) 3% yaitu sebesar Rp.2.264 dan selebihnya adalah sumbangan dan belanja lain-lain. Jumlah belanja sosial yang dikeluarkan rata-rata Rp.75.460,00.
Ad. 5. Pajak dan Retribusi
Hasil wawancara di lapangan menunjukkan bahwa keluarga miskin adalah pembayar pajak paling setia sekaligus paling takut menunggak terhadap segala kewajiban kepada pemerintah. Jenis pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang disetor rumah tangga miskin jika dirata-ratakan perbulannya adalah sekitar Rp. 6.379, pajak kenderaan bermotor (PKB) adalah sebesar 5.283 dan belanja retribusi parkir sebesar Rp. 471. Jumlah belanja pajak dan retribusi rata-rata perbulannya yang dikeluarkan keluarga miskin adalah Rp. 12.494,00.
Ad. 6. Belanja Keagamaan
Rata-rata biaya keagamaan yang dikeluarkan oleh keluarga miskin adalah Rp.44.860,00 perbulan, sudah termasuk persembahan (kolekte) sebesar Rp. 31.603 dan beberapa kewajiban kegamaan. Biaya ini 4,18% dari total pendapatan.
Ad. 7. Belanja Hobby dan Komunikasi
Belanja ini mencapai 21% dari pendapatan yaitu sebesar Rp.222.000,00. Angka yang sangat signifikan dalam belanja hobby adalah biaya merokok bagi pria dan mardemban bagi wanita yaitu sebesar Rp. 133.584. Kemudian disusul biaya minum tuak dan kebiasaan pria minum di kedai sebesar Rp. 70.679 . Belanja pulsa Rp. 12.113, belanja berburu Rp. 5.173, belanja tebakan (judi dan sejenisnya) Rp. 2.113, memancing Rp. 1.100, main catur Rp. 1.100 dan selebihnya untuk belanja make up dan sejenisnya.
Kesimpulan
Ada beberapa kesimpulan yang dapat ditarik dari survei ini, antara lain :
1. Pendapatan rata-rata dinilai sangat rendah yaitu sebesar Rp. 1.071.943,40 perkeluarga (dalam hal ini yang bekerja tetap rata-rata dua orang) dibandingkan dengan upah minimum regional Prop. Sumatera Utara yaitu sebesar Rp. 965.000,00
2. Pendapatan rendah masyarakat sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :
a. Tidak dimilikinya kemampuan/ketrampilan khusus sehingga hanya mampu bekerja pada sektor yang turun-temurun dan dilakoni orang kebanyakan yaitu pertanian yang sifatnya konvensional
b. Tidak adanya manajemen usaha yang jelas sehingga sifatnya hanya mengalir. (termasuk di dalamnya manajemen waktu, perencanan dan analisa usaha yang tidak ada).
c. Tidak ada upaya memperbaiki status ekonominya.
3. Masyarakat miskin cenderung KONSUMTIF. Hal tersebut dibuktikan dengan besaran prosentase belanja keluarga (beras, lauk, bahan-bakar, jajanan dan listrik) sebesar 52,42% dari pendapatan.
4. Adanya pos belanja yang TIDAK SIGNIFIKAN MENDUKUNG produktifitas keluarga. Pos belanja ini cukup besar dibanding pendapatan keluarga, yaitu pos belanja hobby dan perilaku (19,63%) dan belanja sosial 7,04%)
5. Masyarakat miskin rata-rata mengeluarkan belanja ibadah (ke GKPS) sebesar Rp. 44.860 perbulan yaitu sebesar 4,18% dari total pendapatan keluarga. Jumlah ini dapat dinilai TERLALU TINGGI jika dibandingkan jumlah pendapatan dan benefit rill (dampak nyata) yang diperoleh secara ekonomi, namun jumlah ini TERLALU RENDAH jika berpijak pada anjuran alkitabiah yaitu minimal 10% dari jumlah penghasilan jemaat (Ibrani 7.2,5 dan 18.21). Keluarga miskin belum banyak mendapatkan arus balik secara ekonomi dari lembaga keagamaan.
6. Program penanganan kemiskinan di Indonesia pun tidak jauh ibarat menambal ban kempis, habis ditambal yah kempis lagi. Kita bisa melihat ada BLT, Subsidi BBM, Kompor Gas, Bantaun Poktan (-masih ingat?) dan banyak program lain yang membuat kemiskinan itu semakin nyata dan terpublikasi. Seolah-olah ada malaikat di sana padahal masih iblis bermuka surga.
Saran
a. Ada 2 (dua) sisi yang harus dipengaruhi dalam meningkatkan taraf hidup yaitu pertama meningkatkan pendapatan, walau dalam hal ini tidak serta-merta dapat dilakukan karena berkaitan langsung dengan berbagai faktor dan memerlukan waktu yang relatif jangka panjang, dan kedua menekan konsumsi atau belanja yang tidak mendongkrak produktifitas keluarga. Konsep yang kedua ini sangat mungkin dapat dilakukan secara dini (sejak sekarang) dan sangat berdampak luas terhadap peningkatan ekonomi keluarga. Pada saatnya penekanan terhadap konsumsi yang diikuti peningkatan pendapatan akan dapat diarahkan untuk meningkatan simpanan atau investasi produktif.
(Y=C+S+I) ? Y=Pendapatan, C=Konsumsi, S=Saving (simpanan), I=Investasi (sertaan permodalan usaha)
b. Diperlukan ketrampilan khusus dalam usaha dan memulai usaha baru, atau jika pekerjaan tertuju pada sektor pertanian maka diperlukan sumber daya manusia dan dana sehingga masyarakat dapat terangkat kehidupannya. Manajemen usaha masyarakat juga harus ditata melalui pemberdayaan sehingga tidak hanya mengalir begitu saja. Termasuk dalam hal ini adalah manajemen waktu, perencanaan usaha dan analisa serta pemasarannya.
c. Dalam hal memberdayakan masyarakat khususnya dalam merubah perilaku ekonomi yang tidak mendukung terhadap perningkatan taraf hidup diperlukan peran-serta aktif dari berbagai pihak khususnya di lembaga gereja GKPS seperti Pelpem GKPS, Panti Karya GKPS, Badan Pendidikan GKPS, Badan Kesehatan, fulltimer (pendeta dan penginjil) GKPS sampai pada jajaran ke bawahnya serta lembaga GKPS lainnya. Selama ini kita melihat adanya kecenderungan 'menyelamatkan program' dari masing-masing lembaga saja serta kurang integrated. Karena itu, pada masa yang akan datang diperlukan pembahasan bersama dalam sebuah konsep berpikir yang integrated.
d. Tidak perlu banyak berharap kepada pemerintah daerah ini semasih tidak ada perubahan metoda pembangunan yang nyata dilakukan berpihak bagi rakyat kecil. Lihat saja nanti…………….…!!
Diolah dari Hasil Survei dan Riset Perilaku Ekonomi Masyarakat-Pelpem GKPS 2010 oleh TIM SURVEI (Darson Saragih, Jhon Lenon Sipayung dan Lisbeth Irene Saragih)






Dewan HAM PBB akan melakukan Tinjauan Periodik Universal (UPR) kepada seluruh negara anggota PBB di Jenewa Swiss, pada 23 Mei nanti. Dalam UPR yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali itu, beberapa aktivis HAM meminta PBB untuk memmperhatikan secara serius maraknya kasus pelanggaran HAM, khususnya terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini...
Usaha pemerintah untuk mengembangkan pangan lokal melalui Gerakan Sehari Tanpa Nasi memang layak diapresiasi. Namun demikian, menurut praktisi pertanian, poin penting dan paling utama seiring ajakan itu adalah aksi konkrit pemerintah dalam mendorong pengembangan pangan lokal hingga ketersediaannya terjaga dengan harga terjangkau.






Sampai pertemuan ke 25, kami tetap tidak tahu kapan draft Rencana Aksi Nasional Perlindungan Perencanaan Pemberdayaan dan Partisipasi Perempuan di Daerah Konfik (RAN P4DK) akan disahkan. Peserta dialog N-Peace, sebuah jaringan perempuan perdamaian yang digawangi oleh UNDP, terlihat sedikit resah selama pertemuan dua hari di Bali Kuta Resort pada 18-19 April baru-baru ini. Wajar saja...