Tuntaskan Kasus Teror Bom dengan RUU Intelijen?

E-mail Cetak PDF

Ilustrasi-Bom-Bunuh-DiriKasus bom bunuh diri di Solo memicu polemik tentang perlunya UU Intelijen. Presiden SBY menilai, UU Intelijen bisa menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi aksi teror bom di negeri ini. Seperti gayung bersambut, DPR seiya-sekata dengan keinginan pemerintah. Namun, tentangan keras justru dari datang LSM hak asasi manusia. Mereka menilai masih banyak pasal di RUU Intelijen yang bermasalah. Apakah pengesahan RUU Intelijen bisa menyelesaikan kasus teror bom ?

Munculnya teror bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, di Solo Jawa Tengah, Minggu lalu memicu Rancangan Undang-Undang Intelijen untuk segera disahkan. Alasannya menurut  Direktur Deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Irvan Idris, Undang-undang Inteligen tersebut akan menjamin keamanan masyarakat dari ancaman terorisme.

Orang lalu lalang di negeri ini menanamkan kebencian. Itu tidak dianggap kriminal. Pelatihan perang militer itu tidak dianggap kriminal. Sedang di daerah lain itu dianggap kriminal. Kalau kita menghendaki negara kita aman dari segala ancaman, ita harus dukung untuk diterbitkan.

Direktur Deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Irvan Idris menambahkan,   dengan adanya UU inteligen nanti, kewenangan inteligen akan semakin luas. Selain itu, UU Intelijen diyakini bisa mempertinggi kemampuan negara melakukan cegah tangkal terhadap beragam aksi yang merongrong ideologi nasional serta radikalisme. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut,  RUU Intelijen bisa menjadi landasan kerja bagi aparat intelijen.

Sementara LSM pembela HAM Imparsial menilai, dalam  RUU itu masih banyak pasal yang lemah dan bermasalah. Jika RUU tersebut tetap disahkan, maka kebebasan dalam berdemokrasi akan terancam.

Peneliti Imparsial Al-Araf menyebut ada 20 pasal dalam RUU inteligen yang masih bermasalah. Diantaranya tentang aturan penyadapan, serta mekanisme pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat terorisme.

RUU hasil pembahasan panja pemilu dengan pemerintah masih banyak memiliki kelemahan dan permaslahan. Terdapat dua puluh pasal bermasalah dalam draf RUU Inteligen hasil pembahasan panja dengan pemerintah. Meski kami akui ada beberapa perubahan dalam draf RUU tersebut. Namun demikian dalam pandangan kami sangat premature dan terlalu dini kalau panja mengesahkan draf RUU Inteligen ini.

Kejadian yang menimpa Amerika Serikat bisa dijadikan contoh. Pasca serangan teror pada 11 September 2001 lalu, Amerika mengesahkan UU Intelijen. UU ini memungkinan aparat hukum menangkap orang yang mencurigakan meski belum ada bukti. Negara juga bisa menyadap, memata-matai dan menangkap pihak-pihak yang dianggap bisa mengganggu keamanan nasional.

Pembahasan RUU Intelijen  sudah berada di gedung parlemen. DPR dan Pemerintah pun telah sepakat. Anggota Komisi Pertahanan DPR Teguh Juwarno mengatakan,  disahkannya RUU Inteligen menjadi Undang-undang tinggal menunggu ketuk palu dalam sidang Paripurna DPR.

Memang pembahasan RUU inteligen kan sudah berlangsung cukup lama. Sekrang sendiri sudah  pembahasan di tim perumus antara komisi satu dengan pemerintah.  Jadi panja RUU Inteligen sudah berjalan setelah usulan dari DPR diterima oleh pemerintah. Sekarang memang sedang disingkronisasi lagi dengan undang-undang yang ada. Terus kemudian dari panja harus dibawa lagi ke komisi. Dan penjadwalannya hari kamis. Apakah di komisi bisa diketok palu saya belum tahu.

LSM HAM Kontras meminta pemerintah dan DPR tidak menjadikan peristiwa bom bunuh diri di Solo sebagai alasan untuk mempercepat pengesahan RUU Intelijen. Koordinator LSM HAM Kontras Haris Azhar khawatir, isu teror bom tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga RUU itu muncul tanpa mengindahkan perlindungan demokrasi dan HAM.

Saya khawatir seolah-olah kita mau menggunakan momentum bom ini untuk mendorong pembahasan RUU ini selain mempercepat juga untuk keleluasaan, tanpa ukuran terhadap intelijen. Kita ingin RUU ini bisa mendorong agenda reformasi organisasi intelijen. Tapi di dalamnya, isinya tidak seperti itu.

Namun apabila RUU itu tetap akan disahkan, Koordinator LSM HAM Kontras Haris Azhar meminta dalam pembahasan RUU Inteligen tersebut harus melibatkan kelompok masyarakat sipil. Selain itu, Badan Intelijen Negtara tidak diberikan kewenangan untuk menangkap agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia.

Sumber: http://www.kbr68h.com/feature/laporan-khusus/12982-tuntaskan-kasus-teror-bom-dengan-ruu-intelijen-

Terakhir Diupdate ( Sabtu, 01 Oktober 2011 00:41 )  

Add comment


PBB Harus Perhatikan Persoalan HAM di Indonesia

pbbDewan HAM PBB akan melakukan Tinjauan Periodik Universal (UPR) kepada seluruh negara anggota PBB di Jenewa Swiss, pada 23 Mei nanti. Dalam UPR yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali itu, beberapa aktivis HAM meminta PBB untuk memmperhatikan secara serius maraknya kasus pelanggaran HAM, khususnya terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini...

no-rice-sehari-tanpa-nasiUsaha pemerintah untuk mengembangkan pangan lokal melalui Gerakan Sehari Tanpa Nasi memang layak diapresiasi. Namun demikian, menurut praktisi pertanian, poin penting dan paling utama seiring ajakan itu adalah aksi konkrit pemerintah dalam mendorong pengembangan pangan lokal hingga ketersediaannya terjaga dengan harga terjangkau.

Video Komunitas

You need Flash player 6+ and JavaScript enabled to view this video.
Title: Membangun Kemandirian Ekonomi (0:09:28)


mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter

We have: 114 guests online
Your IP: 38.107.179.243
 , 
Today: Mei 19, 2012

FacebookTwitterGoogleYoutube

Opini

RAN P4DK, Mendamba Sinergi Efektif

foto mbak rubySampai pertemuan ke 25, kami tetap tidak tahu kapan draft Rencana Aksi Nasional Perlindungan Perencanaan Pemberdayaan dan Partisipasi Perempuan di Daerah Konfik (RAN P4DK) akan disahkan. Peserta dialog N-Peace, sebuah jaringan perempuan perdamaian yang digawangi oleh UNDP, terlihat sedikit resah selama pertemuan dua hari di Bali Kuta Resort pada 18-19 April baru-baru ini. Wajar saja...

Fokus

Menjadikan Kesetaraan Gender Sebagai Gerakan Bersama

Perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial-masyarakat tentu saja tidak menjadi suatu masalah. Namun kenyataanya, diskriminasi terhadap perempuan akibat perbedaan gender itu terus terjadi. Ironisnya lagi, pada level gerakan sosial, kesetaraan gender masih dianggap hanya menjadi urusan perempuan. Isu kesetaraan gender...

Jajak Pendapat

Apakah Muatan RUU Kesetaraan Gender Sudah Menjamin Pemenuhan Hak Perempuan?

Share/Save/Bookmark