Organisasi Kerja Sama Islam (Organisation of Islamic Cooperation) atau OKI mengkritik tindak kekerasan yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu atas nama Islam. OKI mempertanyakan dari mana kelompok yang melakukan tindak kekerasan tersebut mendapatkan izin untuk mengatasnamakan Islam.
"Setiap tindakan yang mengatasnamakan Islam perlu diperiksa, apakah tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip dan kriteria Islam sebagai agama dan budaya," kata Sekretaris Jenderal OKI Ekmeleddin Ihsanoglu kepada para wartawan di Kantor Presiden, sebagaimana ditulis Kompas, Senin (20/2/2012).
Ia menambahkan, Islam memiliki standar untuk kitab suci Alquran dan sunnah. Ihsanoglu mengatakan, tak semua orang dapat melakukan intepretasi terhadap keduanya. Intepretasi dapat dilakukan hanya oleh orang-orang yang memiliki kemampuan mumpuni.
Bentuk Komisi HAM
Dalam menyikapi aksis kekerasan yang salah satunya terjadi di Indonesia, Komisi HAM Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memasukkan kekerasan atas nama agama sebagai bahasan pertemuan perdana anggota lembaga ini. OKI berniat membentuk badan HAM yang kuat bagi negara-negara anggota.
"Menurut OKI tidak ada kekerasan yang disahkan oleh agama. Saya kira ini masalah religious violence itu, akan jadi bagian dari strategis isu yang akan dibahas di komisi ini," ujar Komisioner OKI dan Ketua Komisi HAM OKI Siti Ruhaini Dzuhayatin.
Di Indonesia sendiri, lanjut Siti Ruhaini Dzuhayatin, kasus kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah dan GKI Yasmin merupakan kasus strategis. Mereka akan membahas lebih jauh masalah ini. Karena ini terjadi juga di negara lain. Persoalan kekerasan agama ini akan menjadi satu agenda.






Dewan HAM PBB akan melakukan Tinjauan Periodik Universal (UPR) kepada seluruh negara anggota PBB di Jenewa Swiss, pada 23 Mei nanti. Dalam UPR yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali itu, beberapa aktivis HAM meminta PBB untuk memmperhatikan secara serius maraknya kasus pelanggaran HAM, khususnya terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini...
Usaha pemerintah untuk mengembangkan pangan lokal melalui Gerakan Sehari Tanpa Nasi memang layak diapresiasi. Namun demikian, menurut praktisi pertanian, poin penting dan paling utama seiring ajakan itu adalah aksi konkrit pemerintah dalam mendorong pengembangan pangan lokal hingga ketersediaannya terjaga dengan harga terjangkau.



Sampai pertemuan ke 25, kami tetap tidak tahu kapan draft Rencana Aksi Nasional Perlindungan Perencanaan Pemberdayaan dan Partisipasi Perempuan di Daerah Konfik (RAN P4DK) akan disahkan. Peserta dialog N-Peace, sebuah jaringan perempuan perdamaian yang digawangi oleh UNDP, terlihat sedikit resah selama pertemuan dua hari di Bali Kuta Resort pada 18-19 April baru-baru ini. Wajar saja...