Kecewa Jawaban SBY, Umat Kristiani Mengadu ke MK

E-mail Cetak PDF

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kisruh GKI Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat, yang sudah terjadi sejak tahun 2002 segera diselesaikan dengan cepat. Sayangnya, Presiden tidak bisa melakukan langkah konkret langsung terkait GKI Yasmin.

Presiden justru menyerahkan masalah tersebut kepada Wali Kota Bogor dan Gubernur Jabar serta dibantu beberapa menteri untuk menyelesaikannya. Hal ini menorehkan kekecewaan tersendiri bagi umat Kristiani, terutama jemaat GKI Yasmin. Mereka berharap Presiden bertindak secara konkret dan tegas terhadap masalah ketidakadilan ini, bukan justru menyerahkannya kepada pemerintah daerah. Mereka menagih janji Presiden pada 16 Desember 2011 ketika Presiden Yudhoyono menyebut akan turun tangan langsung jika aparat di bawahnya tidak dapat menyelesaikan masalah GKI Yasmin.

"Wali kota tetap berkeras. Harapan kami, pemerintah pusat dalam hal ini Presiden akan paling tidak menegur wali kota. Bukan menyerahkan ini diselesaikan wali kota dan pemerintah daerah yang sudah melanggar konstitusi. Ini beliau justru seolah mengungkapkan tidak bisa ikut campur dalam masalah ini dan diserahkan kepada pemda," ujar Ketua Umum Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Andreas Yewangoe, Rabu (15/2/2012) di Jakarta.

Oleh karena itu, umat Kristiani yang terdiri dari PGI, Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil Indonesia (PGLI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), dan Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) berharap mendapatkan keadilan, terutama hak konstitusi mereka untuk kebebasan beragama. Mereka menemui Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD untuk menyerahkan masalah ini kepada MK.

"Pertarungan kami ini di Indonesia ini bukan hanya masalah GKI Yasmin, ini masalah kebebasan beragama yang dipertaruhkan. Kami harapkan keadilan dari negara. Hak-hak konstitusional warga sudah diabaikan. Kalau mereka terus beribadah di atas trotoar dan sering kali diganggu, di mana keadilan untuk beragama. Kami datang ke Mahkamah Konstitusi berharap ada jalan keluar," tutur Andreas di hadapan Mahfud MD dan sejumlah hakim konstitusi.

Sementara itu, perwakilan dari KWI, Romo Edy Purwanto, menyatakan bahwa masalah GKI Yasmin yang berlarut-larut menunjukkan ada kolusi di antara pemerintah daerah dan orang-orang yang memiliki kepentingan. "Presiden jawab seperti itu, kalau sudah sampai situ, kan, lempar-lemparan tanggung jawab. Padahal, ini, kan, menyangkut hak konstitusional. Sekarang malah jadi bahan lempar-lemparan, lalu kepada siapa kami mengadu," kata Romo Edy.

Mereka berharap MK dapat memberikan bantuan secara hukum atau solusi yang dapat membuka pintu keadilan bagi kebebasan beragama di Indonesia, terutama untuk GKI Yasmin.

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2012/02/15/19253437/Kecewa.Jawaban.SBY..Umat.Kristiani.Mengadu.ke.MK

Terakhir Diupdate ( Senin, 20 Februari 2012 09:56 )  

Add comment


PBB Harus Perhatikan Persoalan HAM di Indonesia

pbbDewan HAM PBB akan melakukan Tinjauan Periodik Universal (UPR) kepada seluruh negara anggota PBB di Jenewa Swiss, pada 23 Mei nanti. Dalam UPR yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali itu, beberapa aktivis HAM meminta PBB untuk memmperhatikan secara serius maraknya kasus pelanggaran HAM, khususnya terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini...

no-rice-sehari-tanpa-nasiUsaha pemerintah untuk mengembangkan pangan lokal melalui Gerakan Sehari Tanpa Nasi memang layak diapresiasi. Namun demikian, menurut praktisi pertanian, poin penting dan paling utama seiring ajakan itu adalah aksi konkrit pemerintah dalam mendorong pengembangan pangan lokal hingga ketersediaannya terjaga dengan harga terjangkau.

Video Komunitas

You need Flash player 6+ and JavaScript enabled to view this video.
Title: TELUSUR TVOne jumat 18 Nopember 2011 (0:38:01)


mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter

We have: 101 guests online
Your IP: 38.107.179.241
 , 
Today: Mei 19, 2012

FacebookTwitterGoogleYoutube

Opini

RAN P4DK, Mendamba Sinergi Efektif

foto mbak rubySampai pertemuan ke 25, kami tetap tidak tahu kapan draft Rencana Aksi Nasional Perlindungan Perencanaan Pemberdayaan dan Partisipasi Perempuan di Daerah Konfik (RAN P4DK) akan disahkan. Peserta dialog N-Peace, sebuah jaringan perempuan perdamaian yang digawangi oleh UNDP, terlihat sedikit resah selama pertemuan dua hari di Bali Kuta Resort pada 18-19 April baru-baru ini. Wajar saja...

Fokus

Menjadikan Kesetaraan Gender Sebagai Gerakan Bersama

Perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial-masyarakat tentu saja tidak menjadi suatu masalah. Namun kenyataanya, diskriminasi terhadap perempuan akibat perbedaan gender itu terus terjadi. Ironisnya lagi, pada level gerakan sosial, kesetaraan gender masih dianggap hanya menjadi urusan perempuan. Isu kesetaraan gender...

Informasi

Jajak Pendapat

Apakah Muatan RUU Kesetaraan Gender Sudah Menjamin Pemenuhan Hak Perempuan?

Share/Save/Bookmark